Rumah menjadi kebutuhan yang menjadi prioritas bagi manusia untuk dimiliki, namun yang disayangkan harga rumah yang semakin tahun semakin tinggi harganya membuat harga rumah seakan tidak lagi terjangkau.
Oleh karena itu, pembeluan tunai seringkali menyulitkan banyak orang, karena mengharuskan untuk menyediakan uang dalam jumlah besar. Meski begitu, bila Anda ingin benar-benar memiliki rumah idaman, maka sekarang ada banyak cara yang efektif untuk mewujudkannya.
Bagaimana itu? Caranya adalah dengan membeli rumah secara kredit melalui Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Dengan membeli rumah secara kredit melalui KPR ini, maka Anda hanya perlu mengangsur atau mencicil rumah yang Anda inginkan disetiap bulannya, tentu dengan jumlah uang yang tidak seberapa jika dibandingkan Anda harus membelinya secara tunai.
Baca juga : Rumah di Pamulang
Lalu bagaimana cara membeli rumah dengan KPR?
1. Temukan Rumah Idaman Anda
Ada dua cara untuk menemukan rumah yang Anda cari. Pertama, dengan mendatangi Bak dan minta informasi lokasi rumah yang tersedia untuk kredit KPR. Kedua, mencari sendiri rumah melalui koran, internet, survei langsung ke beberapa lokasi atau info dari iklan tentang rumah KPR ini. Agar lebih efektif, ada baiknya Anda mencari beberapa alternatif rumah yang akan dibeli untuk nantinya Anda dibandingkan dari sisi harga, kemudahan proses kredit KPR rumah, dan lainnya.
2. Pahami Segala Hal Terkait Rumah Tersebut
Setelah rumah target KPR sudah dipilih, tahap selanjutnya Anda harus menanyakan segala hal yang berkaitan dengan rumah tersebut. Hal-hal yang perlu Anda tanyakan antara lain adalah seperti harganya, berapa uang mukanya, cicilannya, berapa biaya tanda jadinya. Hal lain yang juga harus ditanyakan yaitu apakah rumah itu sudah dibangun atau baru akan dibangun setelah bayar uang muka.
Lihatlah gambar denah dan desain dari rumah tersebut, pastikan lokasinya dengan benar. Jangan lupa juga untuk melakukan cek fasilitas rumah dan perumahan. Jika rumah KPR ini baru akan dibangun, Anda harus bisa memastikan waktu atau lamanya rumah dibangun. Tanyakan pula bagaimana proses kredit KPR rumah nantinya.
3. Membayar Tanda Jadi KPR
Ketika semua informasi sudah Anda dapatkan secara gamblang dan jelas, maka saatnya menuju langkah berikutnya yaitu membayar tanda jadi. Tanda jadi ini seperti tanda booking yang merupakan bukti pemesanan rumah atau kavling supaya rumah yang Anda inginkan tidak lantas dibeli orang lain atau juga supaya harganya tidak naik jika tidak segera dibayar.
Umumnya setiap developer memiliki aturan yang berbeda-beda terkait tanda jadi ini. Ada beberapa developer yang membebaskan tanpa batas waktu, ada juga yang mengharuskan bayar uang muka setelah beberapa waktu, namun ada pula developer yang hangus bila tidak jadi.
4. Bayar Uang Muka KPR
Setelah membayar tanda jadi, langkah selanjutnya dari prosedur pembelian rumah secara kredit ini adalah membayar uang muka KPR. Beberapa developer menyatakan bahwa tanda jadi sudah merupakan bagian uang muka. Jadi jika aturannya demikian, maka Anda hanya perlu membayar sisanya saja.
Uang muka yang telah Anda bayarkan ini akan dikembalikan jika pengajuan KPR rumah Anda ternyata mengalami penolakan oleh pihak bank.
5. Ajukan KPR Ke Pihak Bank
Berikutnya setelah uang muka dilunasi, maka Anda harus mengajukan kredit KPR ke Bank yang sesuai dengan pilihan Anda. Para proses ini umumnya developer akan membantu Anda mengurus pengajuan ini ke bank yang sudah menjadi partnernya. Tapi bila Anda memilih Bank yang bukan partner developer maka Anda akan diminta untuk memproses pengajuan kredit KPR rumah ini sendiri.
Syarat-Syarat Mengajukan KPR
- Fotokopi KTP Pemohon.
- Fotokopi KTP Suami atau Istri.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Surat Nikah atau Cerai.
- Fotokopi NPWP Pribadi.
- Slip Gaji Asli atau Surat Keterangan Penghasilan, minimal 1 bulan terakhir.
- Fotokopi Rekening Koran.
- Surat Rekomendasi Perusahaan.
Dalam waktu satu bulan tersebut, pihak Bank biasanya akan melakukan proses survei. Survei ini akan meliputi pantauan ke tempat dimana Anda bekerja, pengecekan ke BI (Bank Indonesia) untuk memastikan Anda dan istri Anda (jika sudah berkeluarga) tidak termasuk dalam blacklist terkait catatan kredit yang mungkin pernah dilakukan sebelumnya dan juga proses wawancara terkait kondisi keuangan Anda.
Baca juga : Jasa Konsultan Pajak
Satu hal yang perlu diperhatikan dalam proses pengajuan ini adalah kemampuan finansial Anda di mata bank. Umumnya bank akan mensyaratkan cicilan maksimal adalah 30% gaji, ada juga yang membolehkan 40% gaji, ada yang bisa digabung antara penghasilan Anda dengan istri, ada yang hanya mensyaratkan gaji suami saja.
Harga rumah, uang muka, besar cicilan, lama angsuran dan besaran gaji memang akan saling mempengaruhi satu dengan lainnya dalam proses pengajuan KPR ini. Maka bila salah satu komponen tadi ada yang dikurangi maka yang lainnya harus lebih tinggi.
Seperti misalnya jika cicilan kredit KPR per bulan ingin diturunkan, maka uang muka harus ditambah, atau jika tidak, lama cicilan diperpanjang. Dari sini Anda memang diharuskan berpikir lebih untuk menentukan pembelian rumah secara kredit ini.